KUSUS PNS
Copas Status di Group tetangga
EMAIL KHUSUS PNS
Mulai tahun depan, untuk urusan kedinasan, semua PNS wajib menggunakan email khusus www.pnsmail.go.id
dalam rangka menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan. Setiap PNS
bisa membuat 1 user dengan menggunakan nama asli, tidak boleh nama yang
aneh-aneh. PNS dilarang menggunakan domain email seperti Google Mail,
Yahoo Mail, dan sejenisnya untuk urusan kantor (Jawa Pos, 15/6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar